Rabu, 29 April 2015

ALTERNATIF MEMUTIHKAN KULIT SECARA ALAMI

ALTERNATIF MEMUTIHKAN KULIT SECARA ALAMI

1.       Alpukat
Lumatkan buah alpukat menggunakan blender dicampurkan dengan perasan jeruk nipis kurang lebih 1 sdm. Setelah halus, balurkan alpukat tersebut ke seluruh bagian tubuh secara merata. Tunggu Sampai 15 menit atau agak mengering dan terasa kaku di tubuh kemudian bilaslah dengan air bersih yang dingin.

2.       Tomat
    Menggunakan buah tomat dan air jeruk nipis di kulit setiap pagi sebelum mencuci muka secara   teratur. caranya, Blender sepotong tomat dengan segelas air jeruk nipis, Lalu, oleskan lapisan masker ini tipis-tipis pada kulit dan biarkan selama 10 hingga 15 menit.Jika masker sisa, Anda bisa   menyimpan dalam tempat kecil yang tertutup rapat selama seminggu untuk bisa digunakan kembali.

3.       Lemon
Memakai lemon dan masker madu. Campuran satu sendok teh madu dengan satu sendok teh air lemon sesuai takaran. Lalu, oleskan ke kulit anda dan biarkan selama kurang lebih 10-15 menit. Sesudah itu, basuh menggunakan air hangat. Madu memiliki kasiat untuk melembabkan kulit sedangkan lemon berguna buat memutihkan kulit dan melepaskan sel kulit mati.

4.       Lidah buaya
      Gel atau lendir lidah buaya organik 2 kali dalam sehari (pagi dan malam) setelah membersihkan kulit. Lidah buaya berfungsi sebagai melembabkan kulit, menyembuhkan luka atau iritasi pada kulit, dan mencerahkan kulit karena kaya akan vitamin yang di kandungnya.

Kamis, 16 April 2015

Wawasan Nusantara

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, kepada kita.Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, dengan rahmat dan karuniaNYA penyusunan makalah ini selesai sesuai dengan apa yang diharapkan. Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW dan tak lupa saya ucapkan terimakasih atas semua pihak yang ikut membantu penyusunan makalah tentang Wawasan Nusantara.

Penyusunan makalah ini tidak lain bertujuan untuk menjelaskan mengenai wawasan nusantara . Dan yang terakhir kami sebagai penulis tidak lupa mohon saran dan kritik dari segala kekurangan baik itu dari isi atau kosa kata yang terdapat pada makalah ini.

Terimakasih.

                                                                                                                        Penyusun

                                                                                      Sania Cahyani
  


DAFTAR ISI
Kata Pengantar                                                                                                 1
Daftar isi                                                                                                            2
BAB I PENDAHULUAN                                                      
1.1  Latar belakang                                                                                           3
1.2  Tujuan penulisan                                                                                       3
1.3  Rumusan masalah                                                                                     3
1.4  Ruang Lingkup                                                                                            4
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian wawasan nusantara                                                                      5
2.2 Kedudukan , fungsi dan tujuan wawasan nusantara5
2.3  Latar belakang filosofis wawasan nusantara                                                 5
2.4 Konsep tentang wawasan nusantara                                                               6
2.5 Landasan wawasan nusantara                                                                          6
2.6 Unsur-unsur dan konsepsi wawasan nusantara                                            7
2.7 Asaz-asaz wawasan nusantara                                                                         7
2.8 Implementasi wawasan nusantara                                                                  7
  2.9 Hakehat wawasan nusantara10
BAB III
3.1 Kesimpulan                                                                                                          11
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                     12


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah .
                  Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
                  Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
                  Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.

1.2     Tujuan Penulisan

a.       Sebagai media sosialisasi dan informasi mengenai hak dan kewajiban warga Negara Indonesia

b.      Memenuhi nilai Tugas sofskill dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

       1.3 Rumusan Masalah

a. Apa pengertian wawasan nusantara?
b. Bagaimana kedudukan , fungsi dan tujuan wawasan nusantara?
c. Bagaimana Latar belakang filosofis wawasan nusantara?
d. Apa konsep tentang wawasan nusantara?
e. Bagaimana landasan wawasan nusantara?
f. Apa saja unsur-unsur dan konsepsi wawasan nusantara?
g. Apa saja asaz-asaz wawasan nusantara?
h. Bagaimana implementasi wawasan nusantara?
i. Apa hakehat wawasan nusantara ?

1.4      Ruang Lingkup

Ruang lingkup dari penulisan makalah ini adalah mencakup aspek tentang kehidupan masyarakat khususnya warga Negara Indonesia.
                

BAB  II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
                  Wawasan itu pada umumnya berkaitan dengan cara pandang tentang hakikat sebuah Negara yang memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Fokus pembicaraan pada unsur kekuasaan dan kewilayahan disebut “geopolitik”
                  Wawasan Nusantara pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau memandang , Setiap Negara perlu memiliki wawasan nasional dalam usaha menyelenggarakan kehidupannya.
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

Pengertian Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut :
§Menurut GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yang ditetapkan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) pada tahun 1993 dan 1998:
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

§Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang dibuat di LEMHANAS 1999:
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

2.2 Kedudukan , Fungsi , Tujuan

Kedudukan Wawasan Nusantara berada di dalam HIRARKI PARADIGMA NASIONAL sebagai berikut (S Sumarsono, 2005, hal 87)

Hirarki I = Landasan Idiil = PANCASILA sebagai falsafah, ideologi bangsa, dasar negara
Hirarki II = Landasan Konstitusional = UUD 1945
Hirarki III = Landasan Visional = Wawasan Nusantara
Hirarki IV = Landasan Konsepsional = Ketahanan Nasional
Hirarki V = Landasan Operasional = GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)

Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (S Sumarsono, 2005, hal 90)

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan NASIONALISME yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah

2.3 Latar belakang filosofis
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai berikut:
§Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
§Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
§  Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
§Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia


2.4 Konsep tentang Wawasan Nusantara
Konsep tentang Wawasan Nusantara merupakan pengembangan dan sintesa dari konsep-konsep sebagai berikut :
§  Konsep ”Wawasan Benua” yang dikembangkan TNI AD RI.
§  Konsep ”Wawasan Bahari” yang dikembangkan TNI AL RI.
§  Konsep ”Wawasan Dirgantara” yang dikembagkan TNI AU RI.
§  Konsep ”Wawasan Hankamnas” yang dikembangkan untuk menjaga kekompakan ABRI.
§  Konsep ini adalah hasil Seminar Hankam I tahun 1966 yang diberi nama ”Wawasan Nusantara Bahari” di mana dijelaskan bahwa ”Wawasan Nusantara merupakan konsepsi dalam memanfaatkan segala dorongan (motives) dan rangsangan (drives) dalam usaha mencapai aspirasi-aspirasi bangsa dan tujuan negara Indonesia”.

2.5 Landasan Wawasan Nusantara
Landasan Wawasan Nusantara  adalah :
§  Landasan Idiil = PANCASILA.
§  Landasan Konstitusional = UUD 1945.

2.6 Unsur dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Unsur dasar Konsepsi Wawasan Nusantara ada 3 yaitu :
§  WADAH (CONTOUR). Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meluputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
§  ISI (CONTENT). Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
§  TATA LAKU (CONDUCT). Adalah hasil interaksi antara ”wadah” dan ”isi” yang terdiri dari tatalaku batiniah dan lahiriah.

2.7 Asas-asas Wawasan Nusantara
Asas-asas Wawasan Nusantara adalah (S Sumarsono, 2005, hal 87) :
§  Kepentingan yang sama
§  Keadilan
§  Kejujuran
§  Solidaritas
§  Kerjasama
§  Kesetiaan

2.8 Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila.
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional.

Ø  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik.
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Ø  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

Ø  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan.
 Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.


3. Wawasan nusantara dalam bidang ekonomi

Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1)      Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2)      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3)      Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.

4. Wawasan nusantara dalam bidang politik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian.
Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

5. Wawasan nusantara dalam kehidupan social

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1.    Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.    Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

6. Wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

2.9  Hakekat Wawasan Nusantara

                Hakekat Wawasan Nusantara Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
                Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan NASIONALISME yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia

DAFTAR PUSTAKA


https://christiancitizenship.wordpress.com/2009/11/02/g-wawasan-nusantara/