Jumat, 28 November 2014

ANALISIS HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DENGAN KEBERHASILAN KOPERASI


ANALISIS HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DENGAN KEBERHASILAN KOPERASI

 Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi dan partisipasi anggota sangat erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

EFEK – EFEK EKONOMIS

Hubungan koperasi yang terjadi dalam pelaksanaan operasionalnya adalah dengan anggota yang memiliki kedudukan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Anggota yang berkedudukan sebagai pemilik akan memberikan dana dengan harapan akan mendapat keuntungan,sedangkan anggota yang berkedudukan sebagai pengguna jasa akan menggunakan jasa koperasi dengan harapan kebutuhannya tersedia di koperasi dan akan memperoleh keuntungan dibandingkan jika memperoleh kebutuhan dari pihak lain. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi

EFEK HARGA DAN BIAYA

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing

ANALISIS LAPORAN KOPERASI

Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi biasanaya berisi :
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan

Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota

Penyajian dan analisis neraca pelayanan

Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggotanya dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu disesuaikan

Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
·         -  Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non-koperasi)
·       -   Peubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi

Kesimpulan

Koperasi merupakan badan usaha ekonomi yang bertujuan untuk menigkatkan kesejahteraan hidup para anggotanya. Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba tergantung pada besarnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota semakin tinggi manfaat yang terima oleh anggotanya. Keberhasilan koperasi ditentukan salah satu faktornya adalah partisipasi anggota, partisipasi anggota sangat erat hubungannya dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang diperoleh oleh anggota koperasi

Dalam koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya.

Sumber  :



Sabtu, 08 November 2014

SHU DAN CARA PENGHITUNGANNYA

SHU DAN CARA PENGHITUNGANNYA

 

SHU dan Cara Penghitungannya

Sisa Hasil Usaha merupakan selisih antara pendapatan dan biaya, dengan demikian bisa dikatakan bahwan laporan perhitungan sisa hasil usaha adalah sama dengan laporan laba-rugi pada perusahaan konvensional. Sisa Hasil Usaha Koperasi menurut pasal 45 ayat (1) UU No.25/1992 merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota. SedangkanBesarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

Pertimbangan pembagian SHU kepada anggota berdasarkan, jumlah nilai transaksi yang dilakukan anggota dalam pembentukan laba, Jumlah simpanan anggota, Partisipasi koperasi untuk membangun daerah dan Faktor lainya yang menentukan. Faktor lainya yang menentukukan berdasarkan jasa anggota diberikan menurut perbandingan anggota nilai transaksi anggota dan jasa modal diberikan menurut perbandingan simpanan anggota dengan seluruh simpanan anggota.Disamping itu ada beberapa hal atau pengertian yang ada di koperasi yang harus di ketahui diantranya:

1.       Transaksi anggota yang dimaksud ini adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa),        antara anggota terhadap koperasinya dalam setiap transaksi yang dilakukan
2.  jasa modal yang dimaksudkan ini adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
3.     Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
4.  Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota
5. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.

SHU koperasi dibagikan kepada anggota koperasi berdasarkan dari dua kegiatan ekonomi koperasi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:
1. SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima oleh koperasinya sepanjang koperasi terssebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan.
Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar / anggaran rumah tangga koperasi sebagai berikut.

Tentunya tidak semua komponen di atas harus diadopsi koperasi dalam membagi SHU-nya. Hal ini sangat tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota. Untuk mempermudah pemahaman rumus pembagian SHU koperasi, berikut ini diasjikan salah satu kasus pembagian SHU koperasi (selanjutnya disebut koperasi A) 
Menurut AD/ART koperasi A, SHU dibagi sebagai berikut : 

Cadangan : 40 %
Jasa anggota : 40 %
Dana pengurus : 5 %
Dana karyawan : 5 %
Dana pendidikan : 5 %
Dana sosial : 5 %

SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut:
SHU KOPERASI = Y+ X
Dimana:
SHU KOPERASI : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X: SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha

Dengan menggunakan model matematika, SHU KOPERASI per anggota dapat dihitung sebagai berikut.
SHU KOPERASI= Y+ X
Dengan
SHU KOPERASI AE = Ta/Tk(Y)
SHU KOPERASI MU = Sa/Sk(X)
Dimana.
SHU KOPERASI: Total Sisa Hasil Usaha per Anggota
SHU KOPERASI AE : SHU KOPERASI Aktivitas Ekonomi
SHU KOPERASI MU : SHU KOPERASI Anggota atas Modal Usaha
Y : Jasa Usaha Anggota
X: Jasa Modal Anggota
Ta: Total transaksi Anggota)
Tk : Total transaksi Koperasi
Sa : Jumlah Simpanan Anggota
Sk : Simpanan anggota total (Modal sendiri total)
Bila SHU bagian anggota menurut AD/ART koperasi A adalah 40% dari total SHU, dan rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian anggota tersebut dibagi secara proporsional menurut jasa modal dan usaha, dengan pembagian Jasa Usaha Anggota sebesar 70%, dan Jasa Modal Anggota sebesar 30%, maka ada 2 cara menghitung persentase JUA dan JMA yaitu:

Pertama, langsung dihitung dari total SHU koperasi, sehingga:
JUA = 70% x 40% total SHU Koperasi setelah pajak
= 28% dari total SHU Koperasi
JMA = 30% x 40% total SHU koperasi setelah pajak
= 12% dari total SHU koperasi

Kedua, SHU bagian anggota (40%) dijadikan menjadi 100%, sehingga dalam hal ini diperoleh terlebih dahulu angka absolut, kemudian dibagi sesuai dengan persentase yang ditetapkan.

3. Prinsip - Prinsip Pembagian SHU

1)SHU yang di bagi adalah yang bersumber dari anggota
2)SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yamg dilakikan anggota sendiri.
3)Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4)SHU anggota di bayar secara tunai

4. Pembagian SHU Peranggota
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

Contoh :
a. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi A Tahun Buku 1998 (Rp000)
Penjualan /Penerimaan Jasa
Rp 850.077
Pendapatan lain
Rp 110.717
Rp 960.794
Harga Pokok Penjualan
Rp (300.539)
Pendapatan Operasional
Rp 660.255
Beban Operasional
Rp (310.539)
Beban Administrasi dan Umum
Rp (35.349)
SHU Sebelum Pajak
Rp 314.367
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)
Rp (34.367)
SHU setelah Pajak
Rp 280.000
b. Sumber SHU
SHU Koperasi A setelah pajak Rp 280.000
Sumber SHU:
Transaksi Anggota Rp 200.000
- Transaksi Non Anggota Rp 80.000

c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
1. Cadangan : 40% X 200.000 = Rp 80.000
2. Jasa Anggota : 40 % X 200.000 = Rp 80.000
3. Dana Pengurus : 5% X 200.000 = Rp 10.000
4. dana Karyawan : 5 % X 200.000 = Rp 10.000
5. dana Pendidikan : 5 % X 200.000 = Rp 10.000
6. dana Sosaial : 5 % X 200.000 = Rp 10.000
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
jasa Modal : 30% X Rp 80.000 = Rp 24.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000 = Rp 56.000

d. jumlah anggota,simpanan dan volume usaha koperasi:
jumlah Anggota : 142 orang
total simpanan anggota : Rp 345.420
total transaksi anggota : Rp 2.340.062
Contoh: SHU yang diterima per anggota:
SHU usaha Adi = 5.500/2.340.062 X 56.000 = Rp 131,62
SHU Modal Adi = 800/345.420 X 24.000 = Rp 55,58
Dengan demikian jumblah SHU yang diterima Adi Adalah:
Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200; 
Sumber :


Jumat, 24 Oktober 2014

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI



TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

 Pentingnya Koperasi

Koperasi meningkatkan pada kesejahteraan anggotanya. Keuntugan yang diperoleh dibagikan kepada anggotanya dalam bentuk SHU. Secara lengkap pentingnya Koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat dilihat dalam tujuan, manfaat, prinsip, kelengkapan, jenis dan modal koperasi.

1. Tujuan Koperasi
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.selain itu menyediakan kebutuhan para anggota, Mempermudah para anggota untuk memperoleh modal usaha, serta Koperasi merupakan dasar untuk memperkokoh perekonomian rakyat

2. Manfaat Koperasi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi:
   a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.
   b. Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.
   c. Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
   d. Mengembangkan usaha anggota koperasi.
   e. Meniadakan praktik rentenir.

3. Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.

1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.

2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.


3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.

Kesimpulan:

Koperasi merupakan badan usaha yang mempunyai tujuan untuk mesejahterakan masyarakat dan anggota. Selain itu menyediakan kebutuhan para anggota, Mempermudah para anggota untuk memperoleh mod Koperasi bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkanal usaha, serta Koperasi merupakan dasar untuk memperkokoh perekonomian rakyat.



Sumber :

Kamis, 09 Oktober 2014

BENTUK-BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN



BENTUK-BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN

Ada tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu: perusahaan perseorangan, firma dan perseroan terbatas. Selain itu ada pula perusahaan negara dan perusahaan yang dikendalikan secara koperasi. Berikut ini akan dijelaskan ciri-ciri dari berbagai bentuk perusahaan tersebut secara ringkas.

PERUSAHAAN PERSEORANGAN

Dari kalimatnya saja kita sudah pasti paham bahwa perusahaan ini dipegang oleh satu orang. Bisa dikatakan perusahaan ini seperti ini wirausahawan, kebanyakan dari usaha ini dilakukan secara kecil-kecilan yaitu modalnya tidak begitu besar dan begitu pula halnya dengan hasil produksi dan penjualannya. Contohnya seperti penjual sate, restoran, toko makanan dan minuman. Biasanya perusahaan perseorangan ini adalah organisasi perusahaan yang terbanyak jumlahnya dalam setiap perekonomian. Namun sumbangan kepada keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar. Keuntungan dari sektor perusahaan ini adalah kebebasan yang tidak terbatas yang dimiliki pemiliknya, bebas melakukan tindakan apa saja yang dianggapnya menguntungkan usahanya dan ia berkuasa sepenuhnya atas roda perusahaan tersebut. Tetapi kelemahan utama dari perusahaan perseorangan ini adalah dalam segi modal. Modalnya kecil dan sukar untuk memperoleh pinjaman, karena menggunakan sumber dana miliknya sendiri sehingga margin laba/keuntungan yang diperoleh relatif kecil.

PERUSAHAAN PERKONGSIAN ATAU FIRMA

Berbeda dengan perusahaan perseorangan, organisasi perusahaan ini dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bersepakat untuk secara bersama menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Dari segi modal, perusahaan ini mendapat modal dari anggota-anggota perkongsian itu. Adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga keuangan. Kebaikan dari perusahaan ini adalah tanggung jawab bersama di dalam menjalankan perusahaan. Setiap anggota juga mempunyai tugas untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan yang mereka dirikan.

PERSEROAN TERBATAS

Diantara kedua perusahaan yang telah diuraikan sebelumnya, organisasi perusahaan ini sumbangan kepada keseluruhan produksi nasional dapat dikatakan lebih besar daripada kedua organisasi perusahaan yang sebelumnya telah dibahas. Di negara yang sudah maju sebagian besar hasil produksi nasionalnya dihasilkan oleh perusahaan seperti ini maka tidak heran perseroan terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling penting. Alasannya cukup sederhana yaitu dari segi jumlah produksi dan hasil penjualannya cukup besar dan lebih terorganisir. Kebaikan dari perusahaan ini adalah di dalam memperoleh modal, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal secara mengeluarkan saham. Yaitu suatu bentuk surat berharga yang menyatakan bahwa pemegangnya adalah menjadi salah seorang pemilik perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Dengan mengeluarkan saham-saham perusahaan, dan menjualnya kepada masyarakat, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal sebesar yang diinginkan. Pemegang saham bebas untuk menentukan besarnya saham yang dimilikinya. Kalau ia tidak mau lagi menjadi pemilik perusahaan itu, orang tersebut dapat dengan mudah menjual saham yang dimilikinya melalui pasar saham.

BENTUK LAIN ORGANISASI PERUSAHAAN

Setelah kita membahas tiga jenis organisasi perusahaan yang meliputi sebagian besar perusahaan yang ada di berbagai perekonomian. Selain itu terdapat juga organisasi perusahaan yang bentuknya sedikit berbeda dari ketiga jenis yang telah diuraikan sebelumnya yakni, perusahaan negara dan usaha koperasi.

Perusahaan Milik Negara

Atau yang lebih dikenal sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang pada umumnya dikelola seperti perusahaan perseroan terbatas. Sebagai perusahaan milik negara, kepemilikan saham-saham dari perusahaan negara adalah dimiliki oleh pemerintah. Jadi, para petinggi atau para pengurus perusahaan juga diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Pada umumnya di setiap negara perusahaan pemerintah biasanya menjalankan kegiatan dalam bidang jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat seperti perusahaan telekomunikasi (contoh PT. Telkom), perusahaan listrik (contoh PT. PLN), air (contoh PDAM), jasa pos (contoh PT. Pos), radio (contoh RRI), televisi (contoh TVRI) dan perusahaan pengangkutan (contohnya PT. Garuda Indonesia). Ada juga yang menjalankan kegiatan-kegiatan yang bersaing dengan kegiatan swasta, seperti perusahaan perkebunan, perusahaan asuransi, perusahaan minyak/tambang, kontraktor, perusahaan bank perdagangan.

Perusahaan Koperasi
Adalah perusahaan yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk melindungi kepentingan para anggotanya. Ada tiga jenis dari perusahaan ini yaitu koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan koperasi kredit. Pertama, koperasi konsumsi yaitu menjalankan kegiatan membeli barang-barang dan kemudian menjualnya kepada para anggota. Keutungan dari usaha ini kemudian dibagikan kembali kepada para anggotanya. Kedua, koperasi produksi yaitu berusaha agar hasil produksi para anggotanya dapat dijual dengan harga tinggi dan agar tidak ditindas para tengkulak atau para pembeli. Terakhir, koperasi kredit ialah badan pinjam-meminjam yang meminjamkan dana (uang) kepada para anggotannya dengan tingkat bunga yang relatif rendah.


TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB JABATAN

1.      Jabatan teller adalah salah satu jabatan yang vital dalam bank karena peran teller yang berhubungan langsung dengan para nasabah (frontline).  Untuk mencari teller yang berkompetensi dan profesional maka perusahaan dapat memanfaatkan analisis jabatan. 
2.       Jabatan  Chief Financial Officer (CFO)

Tugas dan tanggung jawab utama dari Chief Financial Officer (CFO) adalah:
a)     Menyusun strategi jangka menengah dan panjang perusahaan terutama di bagian finansial

b)     Memimpin dan mengawasi pencapaian strategi jangka panjang dan menengah yang telah disusun

c)     Memimpin rapat pimpinan maupun staff secara berkala maupun dalam jangka waktu tertentu

d)     Memberikan persetujuan atas segala surat dan dokumen yang berhubungan dengan operasional

e)    Memberikan teguran / sanksi untuk karyawan bidang financial yang melanggar prosedur, ketentuan, dan peraturan yang berlaku

f)      Memberikan promosi kenaikan pangkat untuk karyawan bidang finansial yang berprestasi

g)   Mengkoordinir perumusan Strategi Jangka Panjang sebagai dasar perumusan Rencana Kerja dan Anggaran perusahaan (RKAP) dengan bekerja sama dengan Direksi lainnya

ANALISIS POLA JABATAN

Analisis jabatan adalah kegiatan untuk memberikan analisis pada setiap jabatan/pekerjaan, sehingga dengan demikian akan memberikan pula gambaran tentang spesifikasi jabatan tertentu.  Jadi titik tolak pemikiran seleksi hendaknya kepada apa yang akan dijabat, baru siapa yang akan menjabatnya, bukan siapa baru apa.  Jabatan atau pekerjaan apapun yang akan diisi hendaknya diseleksi berdasarkan atas spesifikasi jabatan atau pekerjaan tersebut.
Setiap pekerjaan dan perekrutan karyawan pasti terlebih dahulu melalui tahap-tahap yang sama hanya saja penempatan dan posisi pekerjaan berbeda
Hal – hal yang harus dilalui dalam analisis pola jabatan adalah seleksi karyawan yaitu dengan:
1.       Metode Penarikan Karyawan
Metode tertutup
Metode tertutup adalah ketika penarikan hanya diinformasikan kepada para karyawan kepada para karyawan atau orang-orang tertentu saja. Akibatnya, lamaran yang masuk relative sedikit sehingga kesempatan untuk mendapatkan karyawan yang baik sulit.

Metode Terbuka
Metode Terbuka adalah ketika penarikan diinformasikan secara luas dengan memasang iklan pada media massa cetak maupun elektronik, agar tesebar luas ke masyarakat. Degan metode terbuka diharapkan banyak masuk sehingga kesempatan untuk mendapatkan karyawan yang qualifiedlebih besar.

  Prosedur Seleksi
Prosedur atau langkah-langkah pelaksanaan seleksi perlu ditetapkan dengan cermat dan berdasarkan atas efisiensi untuk memperoleh karyawan yang qualified dengan penempatan yang tepat.
langkah-langkah seleksi meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.      Seleksi Surat lamaran
Menyeleksi surat-surat lamaran artinya memilih surat-surat lamaran dan mengelompokan atas surat lamaran yang memenuhi syarat dan surat lamaran yang tidak memenuhi syarat. Lamaran yang tidak memenuhi syarat berarti gugur, sedangkan surat lamaran yang memenuhi syarat dipanggil untuk mengikuti seleksi berikutnya.

2.      Pengisian Blanko Lamaran
Pelamaran yang dipanggil diharuskan mengisi blanko (formulir) lamaran yang telah        disediakan. Formulir ini memuat rincian data yang komplet dari pelamar, seperti orang tuanya, pengalaman kerjanya, dan gaji yang dimintakan. Formulir lamaran akan digunakan sebagai salah satu alat referensi pelamar yang bersangkutan.


3.      Pemeriksaan referensi
Memeriksa adalah meneliti siapa referensi pelamar, dipercaya atau tidak untuk memberikan informasi mengenai sifat, pengalaman kerja, dan hal-hal lain yang dianggap penting dari pelamar. Referensi pada dasarnya adalah seorang yang dapat memberikan informasi dan jaminan mengenai sifat, perilaku, dan lain-lain dari pelamar yang bersangkutan. Pemeriksaan referensi ini harus hati-hati karena informasi yang diberikan pada umumnya adalah informasi yang baik-baik saja.

4.      Wawancara pendahuluan
Dalam wawancara pendahuluan, pimpinan atau tim penyeleksi perusahaan mengadakan wawancara formal dan mendalam dengan pelamar

5.      Tes penerimaan
Tes penerimaan adalah proses untuk mencari data calon karyawan yang disesuaikan dengan spesifikasi jabatan atau pekerjaan yang akan dijabat. Jenis tes penerimaan calon karyawan ini adalah wawancara tertulis. Bentuk bentuk tes penerimaan adalah phsycal test adalah suatu proses untuk menguji kemampuan fisik pelamar, misalnya pendengaran dan penglihatan, academic test adalah proses menguji tentang kecerdasan(interligence), bakat (appitude), prestasi(achievement), minat (interest), dan kepribadian (personality).

6.      Tes Psikologi
Test psikologi adalah proses menguji atau mengetes kemampuan mental pelamar untuk mengukuru apakah mentalnya sesuai dengan yang diinginkannya.

7.      Test Kesehatan
Test kesehatan yaitu pemeriksaan kesehatan fisik pelamar apakah memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan untuk jabatan yang bersangkutan. Misalnya pendengaran, penglihatan, berpenyakit jantung atau tidak.

8.      Wawancara Akhir atasan langsung
Kepala bagian atau atasan langsung mewawancarai pelamar untuk memperoleh data yang lebih mendalam tentang kemampuan pelamar dalam melaksanakan tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya.  Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana keampuan praktis pelamar dalam mengerjakan pekerjaan dan juga untuk memperoleh gambaran apakah pelamar dapat diajak bekerja sama atau tidak. Wawancara akhir akan menentukan diterima atau tidaknya pelamar menjadi calon karyawan pada perusahaan tersebut.


9.      Memutuskan diterima atau ditolak
Top manajer akan memutuskan diterima atau ditolaknya pelamar setelah memperoleh hasil dari seleksi-seleksi terdahulu. Pelamar yang tidak memenuhi spesifikasi ditolak, sedangkan pelamar yang lulus dari setiap seleksi diputuskan diterima menjadi karyawan dengan status karyawan dalam masa percobaan, selanjutnya mereka diharuskan mengisi formulir dan melengkapi syarat-syarat sepenuhnya.
Sumber :
mid-2-msdm-danamon