Sabtu, 16 November 2013

FENOMENA BERJILBAB


FENOMENA BERJILBAB

Dahulu pada era dibawah 1990-an, pesona jilbab tidak banyak ditemukan pada kaum muslimah. Masyarakat yang belum memiliki kesadaran tentang menutup aurat juga masih memandang aneh wanita yang berjilbab.

Waktu itu, menutup aurat bagi kebanyakan muslimah hanya menjadi ritual ibadah shalat. Padahal Al Quran jelas-jelasmewajibkan wanita menutup aurat.
Kesadaran berjilbab mulai marak di era 1990-an ketika perjuangan para aktivis dakwah untuk melegalkan penggunaan jilbab mulai berbuah hasil. Bertumbanglah penggunaan jilbab di instansi-instansi pemerintah maupun swasta.

Lalu bagaimana perkembangan  Jilbab sekarang?
beberapa tahun belakangan ini, terjadi peningkatan pemakaian jilbab yang cukup fantastis. Lihatlah di jalanan, di pusat perbelanjaan, di tempat rekreasi, di perkantoran, di kampus-kampus, dan di tempat-tempat lainnya akan terlihat betapa banyak wanita yang mengenakan busana muslimah. Bahkan di televisi pun seperti pada acara kuis, peserta yang mengenakan jilbab pun seringkali muncul.

Para pemakai jilbab terus memasuki berbagai lapisan masyarakat. Kalau dulu jilbab itu terkesan kampungan, kini pakaian ini diminati kalangan menengah ke atas. Bahkan beberapa artis cantik pun banyak menukar penampilan mereka, baik pada saat shooting maupun dalam keseharianya, dengan busana muslimah tanpa takut karirnya terhambat.

Pada saat Ramadhan dan lebaran, artis-artis lain yang sehari-harinya berpakaian seksi pun tak mau ketinggalan. Dengan disain, warna, dan bordir yang menarik mereka turut mensosialisasikan tren penggunaan busana muslimah ini.

Dampak dari maraknya jilbab ini kemudian muncul istilah yang menarik di masyarakat, yaitu apa yang disebut "jilbab gaul". Istilah ini merebak seiring dengan tren pemakaian busana muslimah di kalangan remaja dengan model yang mengikuti mode remaja pada umumnya.

Sepintas saja jilbab gaul ini mudah dikenali, yaitu umumnya menggunakan celana panjang ketat atau rok terbelah, baju ketat dan pendek, kerudung yang hanya menutupi kepala, sedangkan leher dan dada biasanya dibiarkan terbuka, juga kaki yang jelas-jelas termasuk aurat dibiarkan begitu saja tebuka tanpa memakai kaus kaki.

Jika melihat fungsi dari pemakaian busana muslimah, jilbab gaul ini tentu saja telah menyimpang. Dalam Islam pengertian berjilbab bukan berarti sekedar menutupi kepala, namun ada syarat tertentu. Di antaranya, pakaian tersebut tidak membentuk badan, tidak transparan dan tidak menyolok, sedangkan kerudung harus menutupi dada. Sehingga kaum wanita akan aman dari ancaman godaan laki-laki iseng.

Tak hanya itu sebagian dari pemakai jilbab seperti ini dalam bergaul pun nampaknya kurang memperhatikan syariat. Tak jarang di tempat umum remaja menggunakan jilbab gaul ini berpacaran dengan bebas. Tak segan-segan berpegangan tangan atau berpelukan. Bahkan, tak jarang pula mereka merokok di tempat umum.

Tentu saja fenomena ini cukup mengkhawatirkan. Lama kelamaan barangkali akan berkembang pemahaman di masyarkat bahwa berjilbab atau berbusana mulimah ini cukup menutup kepala saja, tanpa disertai tanggung jawab moral bagi pemakainnya.

Ketika melihat fenomena ini, barangkali beragam cara menanggapinya. Ada yang secara terang-terangan mengkritik, ada yang membenci, ada yang cenderung apatis membiarkan saja, atau ada yang merasa tidak ada masalah.

Kita kadang merasa segan untuk mengingatkan adik, keponakan, atau tetangga kita yang kebetulan masih berpenampilan seperti ini. Mungkin diantara mereka ada yang sudah tahu bagaimana seharusnya berbusana muslimah yang baik, tapi merasa belum siap berubah. Tapi mungkin ada yang berpersepsi bahwa berjilbab gaul pun tak ada salahnya, tak menyalahi syariat. Toh orang lain pun banyak yang berpakaian seperti ini.

Nah, terhadap orang seperti ini kita perlu memberikan penjelasan melalui pendekatan yang arif. Mereka yang berpakaian seperti ini bukan untuk dimusuhi dan dibenci, namun harus diraih. Bagaimanapun mereka adalah orang yang ingin berhijrah, namun masih dalam proses. Dengan nasihat bijak dan doa yang tulus, insya Allah kita telah melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi seseorang, bagi masyarakat maupun bagi diri kita sendiri.

Demi kesucian masyarakat serta demi keutuhan dan kehormatan seorang muslimah dari kemaksiatan dan dari kecerobohan orang jahil, maka Islam menganjurkan perkawinan dan mengharam- kan perbuatan zina. Maka demi kesucian dan keutuhan, Allah Maha Penyayang memerintahkan para muslimah agar mengenakan hijab (jilbab), supaya berada di sisi Allah, dan ditempat sejauh mungkin dari perbuatan keji yang dapat menimpa pada diri kaum muslimah

Bagaimana jilbab yang dimaksud dalam ayat diatas, setidaknya harus memenuhi syarat-syarat hijab atau jilbab sebagai berikut dan inilah jilbab yang syar'i dan benar:

1)                  Menutupi seluruh tubuh, sebagaimana yang difirmankan Allah,
Artinya : "Hendaklah mereka itu mengeluarkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (Qs Al Ahzab : 59)


Maksud daripada berhijab adalah untuk menutup tubuh wanita dari pandangan laki-laki. Jadi, bukan yang tipis, yang pendek, yang ketat, tau berkelir serupa dengan kulit, mau- pun yang bercorak dan yang bersifat mengundang penglihat- an laki-laki.

2) Harus yang longgar, sehingga tidak menampakkan tempat- tempat yang menarik pada anggota tubuh.

3) Tidak diberi wangi-wangian, hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah saw : "Sesungguhnya seorang wanita yang memakai wangi- wangian kemudian melewati kaum (laki-laki) bermak- sud agar mereka mencium aromanya, maka ia telah melakuk- an perbuatan zina". (HR Tirmidzi)

4) Pakaian wanita tidak boleh menyerupai laki-laki, "Nabi saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki". (HR Abu Dawud dan An Nasai).

5) Tidak menyerupai pakaian orang kafir, "Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia berarti dari golongan mereka". (HR Ahmad)

6) Berpakaian tanpa bermaksud supaya dikenal, baik itu dengan mengenakan pakaian yang berharga mahal maupun yang mu- rah, jika niatnya untuk dibanggakan karena harganya atau- pun yang kumal jika bermaksud agar dikenal sebagai orang yang ta'at (riya'). "Siapa yang mengenakan pakaian tersohor (bermaksud supaya dikenal) di dunia, maka Allah akan mem- berinya pakaian hina di hari Kiamat, lalu dinyalakan apa pada pakaian tersebut." (HR Abu Dawud)

Sungguh fenomena jilbab pada saat sekarang, membuat kita di satu sisi patut bersyukur, wanita sudah tidak malu lagi untuk berjilbab di manapun tempatnya sehingga jilbab benar-benar telah membudaya di masyarakat dan dianggap sesuatu yang lumrah.Namun di sisi lain jilbab yang sesungguhnya harus memenuhi prasyarat jilbab syar'i sebagaiman tersebut di atas seakan telah berubah fungsi dan ajaran, banyak sekali dan telah bertebaran dimana-mana jilbab yang bukan lagi syar'i tapi lebih terkesan trendy dan mode atau lebih dikenal dengan jilbab funky yang kebanyakan dari semua itu adalah menyimpang dari syarat-syarat syara' jilbab yang sebenarnya.

Diantara penyimpangan-penyimpangannya yang ada, antara lain :

1) Tidak ditutupnya seluruh bagian tubuh. Seperti yang biasa dan di anggap sepele yaitu terbukanya bagian kaki bawah, atau bagian dada karena jilbab diikatkan ke leher, atau yang lagi trendy, remaja putri memakai jilbab tapi lengan pakaiannya digulung atau dibuka hingga ke siku mereka.

2) Sering ditemui adanya perempuan yang berjilbab dengan pakaian ketat, pakaian yang berkaos, ataupun menggunakan pakaian yang tipis, sehingga walaupun perempuan tersebut telah menggunakan jilbab, tapi lekuk-lekuk tubuh mereka dapat diamati dengan jelas.

3) Didapati perempuan yang berjilbab dengan menggunakan celana panjang bahkan terkadang memakai celana jeans. Yang perlu ditekankan dan telah diketahui dengan jelas bahwa celana jeans bukanlah pakaian syar'i untuk kaum muslimin, apalagi wanita.

4) Banyak wanita muslimah di sekitar kita yang memakai jilbab bersifat temporer yaitu jilbab dipakai hanya pada saat tertentu atau pada kegiatan tertentu, kendurian, acara pengajian kampung dsb, setelah itu jilbab dicopot dan yang ada kebanyakan jilbab tersebut sekedar mampir alias tidak sampai menutup rambut atau menutup kepala.

Terkadang, kalau ditanyakan kepada mereka, mengapa kalian berbuat (melakukan) yang demikian, tidak memakai jilbab yang syar'i, padahal telah mengetahui bagaimana jilbab yang syar'i, sering didapati jawaban, “Biar tambah cantik donk…”, atau “Ini lho nutupin rambutku yang keriting, biar lebih kliatan manis…”, atau "Yaa, pengen aja ", atau "Belum siap ", atau "Mendingan begini daripada tidak memakai jilbab sama sekali ", atau " Jilbab itu khan tidak hanya satu bentuk, jilbab khan bisa dimodifikasi yang penting khan menutup aurat " terkadang didapati juga jawaban, "Kok kamu yang ribut, khan emang sudah menjadi mode yang seperti ini!"

Padahal, dituntutnya jilbab dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan hukum syara' yang disebutkan di atas, sesungguhnya akan membawa kebaikan bagi kita sendiri, baik di dunia maupun di akhirat dan bukan didasari atas nafsu atau ditujukan untuk mengekang kita.

Janganlah sampai suatu kaum, dimana mereka meremehkan perempuan-perempuan/muslimah yang berjilbab hanya karena memakai pakaian/jilbab yang tidak sesuai dengan hukum syara'.

Apabila kaum telah meremehkan hal ini, maka bagaimana dengan pandangan (penilaian) Allah dan Rasul -Nya terhadap wantia yang seperti ini? Tidakkah ada bedanya antara perempuan yang berjilbab dengan perempuan yang tidak berjilbab?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar