BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembahasan
tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan kerangka prinsip-prinsip
dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya
dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi
terhadap dunia bisnis. Etika dan Bisnis, mendeskripsikan etika bisnis secara
umum dan menjelaskan orientasi umum terhadap bisnis, dan mendeskripsikan
beberapa pendekatan khusus terhadap etika bisnis, yang secara bersama-sama
menyediakan dasar untuk menganalisis masalah-masalah etis dalam bisnis.
Bisnis
yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah
selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai
dengan nilai-nilai moral.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
maka kami mendapatkan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan ?
2. Bagaimana prinsip otonomi ?
3. Bagaimana
prinsip kejujuran ?
4. Bagaimana
prinsip keadilan ?
5. Bagaimana sikap pada diri sendiri ?
6. Bagaimana
hak dan kewajiban ?
7. Apa
pengertian etika lingkungan ?
8. Bagaimana
etika di lingkungan hidup ?
1.3 Tujuan Pembuatan Paper
Penulisan ini bertujuan
untuk :
1. Mengetahui
yang dimaksud prinsip etika dalam bisnis
serta etika dan lingkungan .
2. Mengetahui
prinsip otonomi .
3. Mengetahui
prinsip kejujuran .
4. Mengetahui
prinsip keadilan .
5. Mengetahui
sikap pada diri sendiri .
6. Mengetahui
hak dan kewajiban .
7. Mengetahui
etika lingkungan .
8. Mengetahui
etika di lingkungan hidup .
1.4 Manfaat Pembuatan Paper
Manfaat dari pembuatan
makalah ini adalah agar para pembaca khususnya para calon pebisnis memiliki dan
mengerti akan wawasan yang utuh mengenai prinsip etika dalam bisnis serta etika
dan lingkungan , prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, sikap
pada diri sendiri, hak dan kewajiban, etika lingkungan, etika di lingkungan
hidup sehingga dapat mengaplikasikannya dalam kegiatan bisnis yang real di
masyarakat pada umumnya.
1.5 Metode Pembuatan Paper
Kami membuat makalah
ini dengan beberapa metode antara lain :
1. Kepustakaan
yaitu mencari buku-buku yang berkaitan dengan materi yang kami bahas.
2. Pencarian
ilmu dan teori yang berkaitan dengan materi yang kami bahas melalui Internet
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Prinsip Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
Etika
bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan
untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku
yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar
kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan
prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
2.1.1 Prinsip Otonomi
Prinsip
otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan
visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan
karyawan dan komunitasnya.
2.1.2 Prinsip Kejujuran
Kejujuran
adalah kunci keberhasilan para pelaku bisnis untuk mempertahankan bisnisnya
dalam jangka panjang. Setidaknya ada 3 alasan mengapa prinsip kejujuran sangat
relevan dalam dunia bisnis (Keraf;1998). Pertama, kejujuran relevan dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak bisnis. Kejujuran sangat penting
bagi masing-masing pihak yang mengadakan perjanjian, dalam menentukan relasi
dan keberlangsungan bisnis dalam masing-masing pihak selanjutnya. Tanpa
kejujuran, masing-masing pihak akan melakukan bisnis dalam kecurangan. Kedua,
kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga
sebanding. Hal ini penting membangun dan menjaga kepercayaan konsumen. Ketiga,
kejujuran relevan dalam hubungan kerja internal suatu perusahaan. Eksistensi
perusahaan akan bertahan lama jika hubungan dalam perusahaan dilandasi prinsip
kejujuran.
2.1.3 Prinsip Keadilan
Prinsip
ini dikemukakan baik oleh Keraf (1998) maupun Oleh Weiss (2008) yang secara
garis besar menyatakan bahwa prinsip keadilan menuntut agar setiap orang
diperlakukan sesuai porsi yang menjadi haknya, sesuai dengan aturan yang adil
dan sesuai dengan kriteria rasional objektif yang dapat dipertanggung jawabkan.
Secara lebih sederhana, prinsip keadilan adalah prinsip yang tidak merugikan
hak dan kepentingan orang lain. dasar prinsip keadilan adalah pengadaan atas
harkat martabat manusia beserta hak hak yang melekat pada manusia. Keadilan
juga bermakna meletakan sesuatu pada tempatnya, menerima hak tanpa lebih dan
memberikan hak orang lain tanpa kurang, memberikan hak setiap berhak secara
lengkap, dalam keadaan yang sama, dan penghubungan orang jahat atau yang
melawan hokum, sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya (masyhur;1985)
2.1.4 Hormat pada diri sendiri
Berdasar
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti
sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan
bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau
sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap
saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua,
menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu
sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi
yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain. Saling
menghormati satu sama lain tentu saja memberikan manfaat yang sangat positif
bagi diri maupun kenyamanan dalam menjalani hidup. Seperti misalnya dapat
saling membutuhkan, saling mengisi, saling menguntungkan, dan saling menguatkan
satu sama lain. Apabila dapat menghormati diri sendiri maka akan menimbulkan
efek positif khususnya bagi diri sendiri dan lingkungan pada umumnya. Hormat
pada diri sendiri mempunyai arti yaitu memilih dan menentukan perbuatan yang
tidak menyakiti, mencelakai, mengotori, menodai, dan merusak diri sendiri
(jasmani dan rohani). Dalam hormat pada diri sendiri membuat penilaian yang
tepat terhadap semua perbuatan berdasarkan norma-norma kehidupan yang berlaku
itu sangatlah penting karena hal tersebut akan menimbulkan pencritaan yang baik
pada diri kita.
2.1.5 Hak dan Kewajiban
Menurut
Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang
semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat
oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa
olehnya. Kewajiban adalah sesuatu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan
bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul,
mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat
akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia
bersifat demokrasi.
2.1.6 Teori etika lingkungan
Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya
teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu
pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Biosentrisme
adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral
Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral
tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang
secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk
hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
Zoosentrisme
adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini
juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles
Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan
karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga
bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan
salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to
Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral
memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih
Neo-Utilitarisme
Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy
Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan
maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang
mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti
binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
Anti-Spesiesme
Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan
semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama
(equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup
spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience,
yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari
teori biosentris adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan
pertimbangan moral yang sama.
Prudential and Instrumental
Argument, Prudential Argument menekankan bahwa kelangsungan
hidup dan kesejahteraan manusia tergantung dari kualitas dan kelestarian
lingkungan. Argumen Instrumental adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan
segala isinya, yakni sebatas nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia
mengembangkan sikap hormat terhadap alam.
Non-antroposentrisme,
Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau
terpisah dari alam.
The Free and Rational Being,
Manusia lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain
karena manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu
Tuhan menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan
manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia
melalui bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya
untuk mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang
rasional.
Teori Lingkungan yang Berpusat pada
Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment) Intinya
adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan
berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai.
Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan
nilai yang ada pada alam itu sendiri.
2.1.7 Prinsip etika di lingkungan
hidup
Sebagai
pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat
beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :
Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat
terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari
alam semesta seluruhnya
Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung
jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut
manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara
nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
Prinsip Solidaritas
Yaitu
prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam
dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan
lingkungan.
Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip
satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada
kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
Prinsip “No Harm”
Yaitu
Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan
tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan
alam secara tidak perlu
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras
dengan Alam
Pola
konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul
didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas
kepentingan hidup manusia.
Prinsip Keadilan
Prinsip
ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota
masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan
pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara
lestari.
Prinsip Demokrasi
Prinsip
ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip
ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan
baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang
terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang
terkait dengan sumber daya alam.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Etika
bisnis harus dimulai dengan menyediakan kerangka prinsip-prinsip dasar
pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya dengan
cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi terhadap
dunia bisnis. Kami
sependapat etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar
dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut kami
dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang
sehat antar pelaku bisnis. Etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai
tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah
timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi
perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Budi Untung, 2012. Hukum
dan Etika Bisnis.
Yogyakarta: Penerbit CV Andi Offset.
Muslich, 1998. Etika
Bisnis: Pendekatan Substantif dan Fungsional. Yogyakarta: Penerbit Ekonisia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar