MEMBAHAS KASUS YANG ADA DIDALAM LITERATURE ATAU DARI MEDIA LAIN YANG BERHUBUNGAN DENGAN MATERI
Kasus : Bisnis dengan Afrika Selatan yang Rasistis
Setelah kita mempelajari dua pandangan tentang peranan etika dalam bisnis internasional ini, perlu kita simpulkan bahwa tidak satu pun di antaranya bisa dipertahankan. Dalam pandangan “menyesuaikan diri” dapat kita hargai perhatian untuk peranan situasi. Situasi yang berbeda-beda memang mempengaruhi kualitas etis suatu perbuatan, tetapi tidak sampai menyingkirkan sifat umum dari norma-norma moral, seperti dipikirkan pandangan pertama ini. Pandangan kedua, rigorisme moral, terlalu ekstrem dalam menolak pengaruh situasi, sedangkan mereka benar dengan pendapat bahwa kita tidak meninggalkan norma-norma moral di rumah, biola kita berangkat bebisnis ke luar negeri. Norma-norma moral mempunyai sifat universal.
Dalam etika jarang prinsip-prinsip moral bias diterapkan dengan mutlak, karena kondisi konkret sering kali sangat kompleks. Hal ini dapat diilustrasikan pada bisnis internasional dengan Afrika Selatan yang mempunyai sistem politik didasarkan pada diskriminasi ras (Apartheid) bahkan sistem Apartheid ini didasarkan atas Undang-undang Afrika Selatan sejak 1948. Kebijakan Apartheid Afrika Selatan menimbulkan kesulitan moral untuk perusahaan asing yang mengadakan bisnis di Afrika Selatan karena mereka wajib mengikuti sistem Apartheid. Dalam mencari jalan keluar dari dilema ini banyak perusahaan Barat memegang pada The Sullivan Principles yang dirumuskan dan dipraktekkan oleh Leon Sullivan. Prinsip-prinsip Sullivan :
a. Leon Sullivan sebagai General Motors tidak akan menerapkan undang-undang Apartheid.
b. Menghapus undang-undang Apartheid.
Masalah Korupsi dalam taraf Internasional
Korupsi dalam bisnis tentu tidak hanya terjadi pada taraf internasional, namun perhatian yang diberikan kepada masalah korupsi dalam literatur etika bisnis terutama diarahkan kepada konteks internasional.
Skandal Suap Leockheed
Lockheed adalah produsen pesawat terbang Amerika Serikat yang melakukan suap ke berbagai Negara dengan tujuan agar produknya dapat di pasarkan, lalu terbulaka kasus ini dan dimuat diberbagai media massa yang menimbulkan reaksi cukub hebat.
Lockheed merasa keberatan dengan Undang-undang anti suap di Amerika. Terdapat dua keberatan yang sering ditemukan yaitu :
1. Undang-undang ini mempraktekkan semacam imprealisme etis.
2. Undang-undang ini merugikan bisnis Amerika, karena melemahkan daya saingnya.
Mengapa pemakaian uang suap bertentangan dengan etika?
Ada beberapa alasan mengapa mengetahui pemakaian uang suap bertentangn dengan etika.
1. Bahwa praktek suap itu melanggar etika pasar. Denagan adanya praktek suap,daya – daya pasar dilumpuhkan dan para pesaing yang sedikit pun dapat mempengaruhi proses penjualan.
2. Bahwa orang yang tidak berhak, mendapat imbalan juga.
3. Banyak kasus lain di mana uang suap diberikan dalam keadaan kelangkaan. Pembagian barang langka dengan menempuh praktek suap mengakibatkan bahwa barang itu diterima oleh orang yng tidak berhak menerimanya, sedangkan orang lain yang berhak tidak kebagian.
4. Bahwa praktek suap mengundang untuk melakukan perbuatan tidak etis dan ilegal lainnya. Baik perusahaan yang memberi uang suap maupun orang atau instansi yang menerimanya tidak bisa membukukkan uang suap itu seperti mestinya.
Internasionalisasi bisnis yang semakin mencolok sekarang ini menampilkan juga aspek etis yang baru. Tidak mengherankan jika terutama tahun-tahun terakhir ini diberi perhatian khusus kepada aspek-aspek etis dalam bisnis internasional. Dalam bab ini kita akan membahas beberapa masalah moral yang khusus berkaitan dengan bisnis pada taraf internasional.
DAFTAR PUSTAKA:
http://putfatma.blogspot.co.id/2015/11/membahas-kasus-yang-ada-didalam.html
http://nrlhanifaa.blogspot.co.id/2016/12/membahas-kasus-yang-ada-didalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar